• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pengelola Hasil

Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian

Thumb
147 dilihat       30 September 2024

Studi Teknokratik Pakar Hukum UNPAD Nilai Pemanfaatan atas SDG di Kementan Sudah Intensif

Jakarta (30/9) – Pakar Hukum di Universitas Padjadjaran yang ditugaskan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual dalam menyusun kajian rekomendasi Pembagian Manfaat Bersama (Access Benefit Sharing) SDG Kekayaan Intelektual Komunal (SDG KIK) yang terdiri dari Ibu Miranda Risang Ayu Palar, Ph.D., Dr. Laina Rafianti, dan Dr. Helitha Novianty Muchtar mengemukakan dalam presentasi kajian teknokratiknya saat pertemuan Rapat Tim Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pemanfaatan KIK.

Terkait dengan Pembagian Manfaat (Benefit sharing), pada pertemuan yang dilaksanakan atas undangan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, dikemukakan bahwa pemanfaatan atas SDG yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian sudah sangat intens dengan beberapa peraturan pelaksanaan yang disusun, ungkap Ibu Miranda.

Hal yang diungkapkan oleh Ibu Miranda juga diperkuat oleh Kepala BISIP yang ditugaskan oleh Sekretaris Badan untuk mengikuti pertemuan ini dan telah aktif mengikuti pertemuan sejak Juli 2024. Kepala BISIP mengungkapkan bahwa secara operasional di Kementerian Pertanian, dilakukan pencatatan untuk varietas lokal (SDG lokal) oleh Pemda kepada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PPVTPP). Sedangkan untuk varietas hasil pemuliaan (SDG hasil pemuliaan) dilakukan melalui serangkaian uji sampai dengan dinyatakan memenuhi syarat BUSS (Baru Unik Seragam dan Stabil) dilakukan pendaftarannya dan pelepasannya hingga mendapat perlindungan PVT di PPVTPP.

SDG hasil pemuliaan ini selama dalam masa perlindungan dilakukan kerja sama lisensi sesuai dengan PP 36 Tahun 2018 Pasal 3, sehingga dari kegiatan ini dapat dikelola PNBP royaltinya atas proses komersialisasi selama pemberian hak eksklusif kepada mitra, ungkap Nuning. Selanjutnya untuk SDGTPP (Sumber Daya Genetik untuk Tanaman Pangan dan Pertanian) dilakukan pendaftarannya di BBPSI Biogen dalam hal ini dikoleksi di Bank Gen, tambahnya. BSIP sejak 2021 saat masih Badan Litbang Pertanian juga telah menyerahkan sekitar 4800an meta data SDG KIK kepada DJKI, ungkap Dian Yunita, M.Si. yang mewakili Kepala BBPSI Biogen.

Kementerian Pertanian sejak Juli juga telah melaksanakan koordinasi internal di lingkup Kementerian Pertanian berkaitan dengan rekomendasi pemanfaatan bersama, khususnya untuk SDG KIK dengan melibatkan Biro Hukum Kementan dan diantaranya diperoleh rekomendasi atas pembagian peraturan sektoral yang cukup disinergikan dengan peraturan hukum yang nantinya akan diperkuat dengan peraturan baru yang sedang digagas saat ini oleh KemenkumHAM. Bahkan saat diungkap adanya mekanisme pemanfaatan dengan PNBP royalti untuk SDG hasil pemuliaan yang dalam masa perlindungan sebagaimana proses dan alur operasionalnya sudah melalui Kementerian Keuangan diakomodir sebagai bentuk dari Kementerian Pertanian melakukan pembagian manfaat bersama, dan hal ini intens dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Masukan dari Ibu Miranda nanti, cukup menambahkan kaidah penunjukan pengaturan yang sudah berjalan di Kementan dan hal-hal substantifnya nanti akan harmonis dengan sendirinya.

Perwakilan dari PPVTPP Ibu Nani Suwarni, MSi juga mengungkapkan pentingnya dilakukan pengaturan termasuk menitipkan pengaturan bagi pembagian manfaat untuk daerah asal, terutama guna mendorong perolehan manfaat sehingga tidak terjadi keuntungan sepihak terutama untuk pihak industri yang menjadikan SDG lokal sebagai sumber pemuliaan SDG varietas baru esensial yang menjadi milik private, dan untuk ini mungkin dapat menjadi tambahan bagi aturan yang sedang digagas ini sehingga memberikan pemanfaatan yang lebih jelas untuk varietas lokal termasuk untuk peran Pemerintahnya juga diperjelas apakah Pemerintah ini adalah Kementan atau KemenkumHAM atau juga Pemerintah daerah. Menjadi perhatian agar nanti dapat mengatur juga bagaimana mengaksesnya agar tidak menjadi sulit dalam mengakses sumber daya genetik asalnya.

Dari KemenkoPolhukam juga mengusulkan agar aturan ini bisa didorong menjadi Peraturan Pemerintah dan koordinasinya akan dilakukan Kemenkopolhukam dengan tetap melibatkan K/L, dan memang ini akan memerlukan waktu yang cukup panjang.

Sebagai penutup pertemuan Ibu Laina Sitohang mengungkapkan bahwa akan dilakukan Focus Group Discussion di bulan Oktober mendatang guna melanjutkan kajian ini dan pelaksanaannya nanti akan memperkuat mekanisme pengaturannya.

Prev Next

-


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Konsentrasikan Perubahan Mekanisme Pemanfaatan dan Pengelolaan di Balai Baru
    19 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Pejabat BRMP Siapkan Diri Dukung Penuh Program Mentan
    15 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Monitoring dan Evaluasi Komprehensif Kunci Tercapainya Target Kinerja Organisasi
    14 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    HaKI Tidak Hanya untuk Kalangan Intelektual
    14 Mei 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Kontribusi Positif KI dalam Upaya Mendorong Modernisasi Pertanian
    30 Apr 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

Access Benefit Sharing Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian DJKI Kemenkumham Kekayaan Intelektual Komunal Kementerian Pertanian Sumber Daya Genetik

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2022 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved